INDEPENDENSI INTERNAL AUDITOR DALAM USAHA
PENGENDALIAN OPERASI PERUSAHAAN GUNA MENCAPAI EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS
(Studi pada Pabrik Gula
Kebon Agung Malang)
Totok Sasongko
Univ. Tribhuwana
Tunggadewi Malang
Abstract: Economic world growth
and business that happened at the moment, generating venomous intercompany
emulation progressively. To win emulation of management claimed to run operate
for effectively and efficient to reach the target of company maximally. Utilize
to reach the target of effective, economic and efficient, operation function
execution by management have to be executed better. Operation can be done in so
many form and done by various operation appliance. One of the operation appliance is Internal Auditor.
Internal auditor represent functioning internal examiner specify, assessing and
analyzing monetary procedure, operation system and operation later;then report
and also recommend repair management. In running its function, internal uditor
have to behave independently. Independent mental attitude have to be defended
by auditor, in doing inspection. The Result of research means that with
existence of independency, internal auditor at PG.Kebon Agung Malang can run
its duty effectively. This matter because of, company head support and also authority
and responsibility to internal audit to conduct inspection, operation to all
company operation maximally, this represent audit's internal function execution
supporter factor. Audits Internal shares at PG.Kebon Agung Malang, doing it's
works freely and objective and also don't have Authoritys and responsibility in
checked activitys.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Keyword: internal auditor, independency, company
operation
PENDAHULUAN
Dunia usaha
saat ini berkembang dengan pesat sehingga mendorong berdirinya
perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dalam bidang industri maupun
perdagangan. Keadaan tersebut menimbulkan persaingan yang semakin ketat antara perusahaan yang satu dengan perusahaan
yang lainnya dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan dewasa ini. Menghadapi
persaingan yang semakin ketat dan penuh tantangan yang semakin berat dirasakan
manajemen dituntut untuk mengembangkan diri. Manajemen dituntut untuk
menjalankan operasi dengan efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan perusahaan secara maksimal. Guna mencapai tujuan
tersebut perusahaan harus memiliki garis kebijakan dan manajemen yang baik.
Sistem manajemen yang diciptakan tidak dapat terlepas dari unsur manusia yang
menjalankan operasi perusahaan tersebut.
Manajemen
harus melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi perencanaan dan pengendalian. Koontz et. al
(1992), menguraikan perencanaan sebagai upaya pemilihan arah tindakan yang
diikuti suatu perusahaan dan setiap departemen, serta upaya untuk memutuskan
apa yang perlu dilakukan, bagaimana, bila dan siapa yang akan melakukannya.
Anthony et. al (1995), mendefenisikan pengendalian sebagai kegiatan mengarahkan seperangkat variabel (mesin,
manusia, peralatan) ke arah tercapainya sasaran dan tujuan. Suatu perencanaan
yang baik bila di ikuti dengan pengendalian yang baik pula akan menghasilkan
efektifitas dan efisiensi bagi operasi perusahaan yang akan membawa keunggulan bagi
perusahaan dalam bersaing pada industrinya.
Salah satu
cara dalam pengendalian operasi adalah dengan memberikan posisi dan wewenang
bagi auditor internal dengan para staf yang ada untuk menjalankan operasi
perusahaan secara independen. Tuannakota (1993), mendefinisikan auditor
internal sebagai pemeriksa-pemeriksa internal yang menetapkan, menilai,
menelaah prosedur-prosedur keuangan, operasi dan sistem pengendalian internal
serta mendokumentasikan hasil-hasil temuan kemudian melaporkan hasil kerjanya dan
memberikan usul-usul kepada pimpinan.
Tujuan audit
internal adalah membantu semua tingkatan manajemen agar tanggung jawab
masing-masing bagian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk hal
tersebut internal auditor melaksanakan analisis, penilaian dan bimbingan serta
memberikan saran dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan yang telah
ditelaah, dipelajari dan dinilainya. Semakin besar perusahaan, maka fungsi
internal audit menjadi semakin penting bagi manajemen untuk menelaah prosedur-prosedur
operasi, pengawasan ketaatan pelaksanaan peraturan dan kebijakan perusahaan,
sistem pengendalian internal, menjamin keabsahan data keuangan dan mengawasi
kekayaan perusahaan.
Menilik
ruang lingkup pekerjaan internal auditing yang luas, maka auditor internal
beserta staf harus memiliki pengetahuan dan keterampilan akuntansi serta audit
ditambah pengetahuan lain yang menunjang seperti moneter, perpajakan, hukum dan
lain sebagainya. Bagian internal audit dalam struktur organisasi harus
bertanggung jawab langsung pada pimpinan perusahaan sehingga memiliki sikap
independen terhadap unit dan organisasi secara keseluruhan.
TINJAUAN
PUSTAKA
Arens dan
Loebbeche (1997), memberikan definisi auditing adalah proses pengumpulan dan
penilaian bukti-bukti untuk organisasi atau badan yang bebas tidak memihak,
mengenai informasi kuantitatif unit ekonomi dengan tujuan untuk menentukan dan
melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi kuantitatif dengan kriteria yang
sudah ditetapkan. Kosasih (1995), mendefinisikan auditing sebagai suatu
pemeriksaan yang sistematis atas laporan keuangan, pencatatan dan operasi yang
berhubungan guna menilai ketaatan terhadap prinsip akuntansi yang diterima
umum, kebijakan manajemen dan persyaratan lainnya.
Penekanan
audit adalah pada pengendalian akuntansi dan keuangan dengan memeriksa pos-pos
neraca, analisa transaksi-transaksi, penilaian atas prosedur-prosedur dan
penilaian atas pengendalian internal. Perkembangan dunia usaha yang semakin
kompleks menuntut manajemen mempunyai lebih banyak perhatian pada
masalah-masalah yang lebih pokok dibanding legalitas transaksi-transaksi.
Sehingga terjadi pula peranan internal auditor dalam melaksanakan fungsinya.
Penekanan pemeriksaaan bukan lagi pada kas, hutang dan sebagainya tetapi
bergeser pada penilaian terhadap bagaimana independensi seorang auditor
internal dalam melakukan pekerjaannya
serta efisiensi dan efektifitas dalam perusahaan secara keseluruhan. Internal
auditor pada masa lampau mempunyai arti pemeriksaan atas kecermatan
administrasi, tetapi dewasa ini menekankan pada pengawasan dan pengendalian
efisiensi dan efektifitas operasi perusahaan secara menyeluruh menurut
(Stephanus 1995).
Pentingnya
internal auditor dalam melaksanakan fungsi pengendalian dalam bidang akuntansi
dan operasi yang ditujukan untuk membantu manajemen semakin dapat pengakuan
dari dunia usaha. Hartadi (1993) menerjemahkannya sebagai fungsi penilai
independen yang dibentuk oleh organisasi guna memberi jasa bagi organisasi
dengan menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi tersebut.
Secara lebih
luas peranan internal auditor yang berhubungan dengan tanggung jawab dan suatu
pendekatan yang berorientasi pada manajemen yang berpengaruh pada keefektifan
pelaksanaan tugasnya dapat dijabarkan lebih jauh (Stephanus,1995) yaitu: (1) Internal
auditor melakukan penilaian yang sistematis dan obyektif yang berarti harus
memiliki pengetahuan yang kompherensif mengenai pemeriksaan intern dan mematuhi
standar yang ada, (2) Internal auditor dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap
operasi yang bermacam-macam dan menolak adanya pembatasan dalam menjalankan
tugas pemeriksaannya, (3) Internal auditor dalam memeriksa informasi yang tepat
dan dapat dipercaya menelaah kelengkapan, kehandalan, ketepatan waktu dan
manfaat yang dapat mendukung manajemen dalam mengambil keputusan, (4) Internal
auditor mengindentifikasi dan meminimumkan kemungkinan kerugian yang dapat
diderita oleh perusahaan, terutama yang disebabkan oleh pengendalian yang kurang
memadai dan kurang efektif, (5) Internal auditor menilai ketaatan terhadap
peraturan-peraturan ekstern dan kebijakan serta prosedur internal dan
menentukan kelayakan dan manfaat dari prosedur dan kebijakan intern tersebut,
(6) Internal auditor memutuskan dapat diterimanya standar dan memastikan pengambilan
keputusan dan pencapaian prestasi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan
tersebut, (7) Internal auditor mendapat keyakinan tentang penggunaan sumber
daya secara efisien dan ekonomis yang berarti pengamanan kelayakan perusahaan
baik secara fisik maupun manfaatnya, (8) Internal auditor membantu dan menilai
pencapaian tujuan perusahaan yang baik secara keseluruhan maupun setiap
bagian-bagiannya, (9) Internal auditor bertanggung jawab atas bagaimana
hambatan-hambatan keberhasilan dapat diatasi.
Pengertian
internal auditor dapat didekati melalui pengenalan karakteristik dan sifat
khusus yang dijelaskan melalui “Statement
of Responbilities” yang dikeluarkan oleh Institut of Internal Auditors yang diuraikan sebagai berikut
(Holmes & Burns, 1993): Nature
(Batasan), Internal audit merupakan aktifitas penilaian yang independen
terhadap akuntansi, keuangan dan bidang lain sebagai jasa kepada manajemen,
yang berarti merupakan fungsi pengendalian manajemen yang lebih menekankan pada
pengendalian efisiensi. Seorang internal auditor yang merupakan fungsi staf
tidak terikat pada aktifitas akuntansi dan aktifitas operasi lainnya. Objective
(Tujuan), Tujuan internal audit tidak lagi pada kecermatan matematis tetapi
merupakan pengendalian manajemen yang menjamah seluruh bidang kegiatan
perusahaan. Tujuan internal audit yang berhubungan erat dengan tugas yang
dijalankannya mempunyai peranan pada perusahaan dengan membantu manajemen dalam
menjalankan tugasnya secara efektif. Scope
(Ruang Lingkup), Secara umum ruang lingkup atau cakupan kerja internal auditor
dapat dibagi menjadi dua bagian (Kosasih, 1995) yaitu: Pemeriksaan keuangan, Pemeriksaan
operasi yaitu Merupakan pemeriksaan operasi perusahaan secara keseluruhan yang
didefinisikan sebagai pemeriksaan yang bertujuan untuk memeriksa kehematan,
efisiensi dan efektifitas kegiatan dan menilai pengelolaan yang diterapkan
(Widjayanto, 1997). Pemeriksaan operasional mengamati pula latar belakang
bukti-bukti catatan akuntansi dan dapat diperluas menjadi pemeriksaan manajemen.
Pemeriksaan
manajemen adalah efaluasi bebas (independen), selektif dan analitis terhadap
program, kegiatan dan fungsi manajemen dengan tujuan memberikan saran-saran
perbaikan (Yani, 1996). Pelaksanaan pemeriksaan manajemen seringkali
bekerjasama dengan auditor ekstern (Kantor Akuntan Publik). Responbility and Authorithy ( Tanggung
jawab dan wewenang ), diamana Tanggung jawab internal auditor harus diciptakan
dengan jelas berdasarkan kebijakan manajemen.Wewenang dan tanggung jawab untuk
dapat melakukan pemeriksaan pada setiap bagian perusahaan dan hak untuk
meneliti catatan-catatan yang berhubungan dengan kegiatan perusahan dimiliki
oleh internal auditor.
Pengendalian
Intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasive dan menjadi
bagian yang tak terpisahkan. Pengendalian Intern bukan hanya terdiri dari
pedoman kebijakan dan prosedur, bukan hanya tambahan dari infrastruktur unit.
Aktivitas pengendalian terdiri atas pengendalian pengolahan informasi
(pengendalian umum; pengendalian aplikasi, dan sebagainya); Review atas
kinerja; Pengendalian fisik atas kekayaan, (Mardiasmo, 2002). Lebih lanjut
dijelaskan bahwa unsur pengendalian intern terdiri atas: lingkungan
pengendalian, yaitu Penaksiran risiko, misalnya perubahan standard akuntansi,
hukum dan peraturan baru, perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem dan
teknologi baru yang digunakan untuk pengolahan informasi, dan sebagainya;
informasi dan komunikasi; aktifitas pengendalian; (Mardiasmo, 2002).
METODE PENELITIAN
Penelitian ini
dilakukan di perusahaan Pabrik Gula (PG) Kebon Agung yang terletak di Desa
Kebon Agung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Jenis data yang diambil dalam
penelitian ini adalah bersumber dari data tentang Sumber Data Sumber data
meliputi data primer dan data skunder. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan melakukan studi kasus pada perusahaan terkait,
untuk memperoleh data yang diharapkan dapat memecahkan suatu permasalahan. Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengamatan (observasi), Interview, dan Dokumentasi
Dalam
penelitian ini digunakan metode analisis kualitatif. Adapun langkah-langkah
analisisnya adalah: Kepada siapa Auditor
Internal mempertanggung jawabkan hasil laporannya, Bagaimana kedudukan Auditor Internal dalam perusahaan, Sejauhmana
wewenang dan tanggung jawab yangt diberikan oleh manajer kapada Auditor Internal untuk melakukan
pemeriksaan, Sejauhmana ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor Internal, Otoritas apa yang
dimiliki oleh Auditor Internal. Usaha-usaha
pengendalian yang dilakukan oleh auditor internal adalah: Kegiatan-kegiatan apa
saja yang perlu dikendalikan oleh Auditor
Internal, Upaya apa saja yang dilakukan oleh Auditor Internal dalam rangka melakukan pengendalian guna mencapai
efisiensi dan efektifitas.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kedudukan dan
Independensi Internal Audit pada PG. Kebon Agung Malang
Internal
auditing atau yang dikenal dengan audit internal adalah suatu fungsi penilaian
independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan
mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam organisasi. Tujuan
pelaksanaan audit internal adalah membantu para anggota organisasi agar mereka
dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk hal tersebut,
auditor internal akan memberikan berbagai analisis, penilaian, rekomendasi,
petunjuk dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang sedang diperiksa. Tujuan
pemeriksaan mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan
biaya wajar. Anggota organisasi yang dibantu dengan adanya audit internal
mencakup seluruh tingkatan manajemen dan dewan.
Kedudukan
internal audit dalam suatu perusahaan sangat mempengaruhi tingkat independensi
dan luasnya ruang lingkup pemeriksaan. Kondisi ini pada akhirnya akan sangat
berpengaruh pada objektifitas pelaksanaan fungsi dari internal audit sebagai
salah satu alat pengendalian. Kedudukan bagian internal audit pada PG. Kebon
Agung Malang berada pada struktur organisasi yang ada di kantor direksi. Bagian
internal audit dalam melaksanakan fungsinya dibantu oleh 2 orang staf audit
yang dalam pemeriksaannya mempunyai tujuan untuk mengetahui sesuai atau
tidaknya kondisi kerja, program kerja, serta penyajian data keuangan pada
perusahaan.
Bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dapat dikatakan independen karena
jalur pertanggung jawaban langsung kepada direktur utama sehingga wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki
oleh internal auditor cukup besar dan memadai untuk melakukan pemeriksaan dan
pengendalian terhadap semua operasi perusahaan. Bagian internal audit
memperoleh dukungan penuh dari Kaur Audit dan direktur utama, sehingga internal
auditor dapat menyelesaikan pekerjaannya secara bebas dan tidak terikat. Kaur
audit bertanggung jawab langsung kepada direktur utama serta memiliki hubungan
langsung dengan direktur utama, sehingga kaur audit bebas melakukan koordinasi
yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan dengan pimpinan perusahaan
sehingga dapat membantu terjaminnya kemandiriannya dan merupakan sarana bagi
kedua pihak untuk saling memberikan informasi untuk kepentingan perusahaan.
Tugas dan
wewenang bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang yang diatur dalam
standar profesi perusahaan adalah sebagai berikut: Memeriksa laporan keuangan
triwulan yang dibuat oleh bagian pembukuan untuk kepentingan manajemen,
Mengadakan pengawasan terhadap seluruh harta kekayaan hutang dan modal termasuk
secara fisik, Membantu manajemen dalam hal memberikan informasi harga pokok
yang digunakan sebagai dasar penetapan harga jual, Melakukan manajemen audit
agar kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah
dijalankan sepenuhnya, Mengevaluasi hasil operasional perusahaan serta
memberikan saran-saran kepada direktur, Menganalisa hasil operasional
perusahaan serta memberikan saran-saran kepada direktur, Menganalisa laporan
keuangan yang dibuat oleh bagian pembukuan, Melaporkan hasi-hasil temuan audit
kepada direktur utama.
Bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung Malang, mampu melakukan pekerjaannya secara
bebas dan obyektif tanpa ada campur tangan dari pihak manapun serta mengikuti
dan mentaati standar peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan yang
dituangkan dalam dokumen formal perusahaan. Internal audit juga memiliki
otoritas untuk menentukan sendiri jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan
secara periodik dan disetujui oleh pimpinan perusahaan. Internal audit menentukan sendiri lingkup
pekerjaan pemeriksaan internal yang dilakukannya serta memiliki kewenangan
untuk mendapatkan dokumen-dokumen, catatan-catatan dan benda-benda berwujud
yang relevan dengan pelaksanaan audit.
Ruang
lingkup pekerjaan internal audit pada PG. Kebon Agung Malang tidak dibatasi
sehingga internal audit bebas dalam melakukan pemeriksaan serta tidak memiliki
kewenangan dan tanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang diperiksanya dalam
arti auditor internal dalam melakukan pemeriksaan tidak terkait dengan obyek
yang diperiksanya, sehingga internal audit dapat melaksanakan pekerjaanya
secara bebas dan obyektif. Tidak terkaitnya auditor internal dengan obyek yang
diperiksanya akan menjamin pengungkapan hasil pemeriksaan serta rekomendasi
perbaikan yang memiliki bobot yang lebih baik. Selain itu tidak adanya
keterkaitan secara langsung pada operasi yang diperiksanya mempengaruhi hasil
pemeriksaan.
Fungsi Bagian Internal
Audit pada PG. Kebon Agung Malang
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasi
perusahaan, bagian internal audit pada PG. Kebon Agung telah melaksanakan
fungsinya secara baik. Pelaksanaan fungsi bagian internal audit pada PG. Kebon
Agung Malang dapat dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel 1. Tugas
Internal Auditor di PG. Kebon Agung Malang.
Jenis
Audit
|
Tujuan
|
Contoh
Konkrit
|
1.
Audit Ketaatan
|
Memberikan keyakinan
pada auditor mengenai pelaksanaan prosedur pengendalian dengan taat sesuai
dengan sistem yang diterapkan oleh perusahaan
|
a.
Menyangkut
internal kontrol, yaitu mengntrol sesuai atau tidaknya pelaksanaan yang
dilakukan dalam kegiatan operasional perusahaan yang sesuai dengan sistem dan
prosedur perusahaan
b. Mengontrol sesuai atau
tidaknya anggaran dengan realisasinya (biaya produksi)
|
2. Audit
Operasional
|
Memeriksa
kehematan, efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan dan menilai
pengolahan yang diterapkan di perusahaan
|
a.
Pengawasan
dalam pengadaan Bahan Baku
b. Pengawasan dalam
pemeliharaan dan perbaikan mesin pabrik
c.
Pengawasan
dalam proses produksi (alurnya benar atau tidak)
|
3. Audit
Keuangan
|
Menguji
tingkat kewajaran, kecermatan, sehingga data keuangan dan catatan akuntansi
dapat diperacaya
|
Mengontrol apakah Standar Akuntansi
Keuangan yang ada di perusahaan sudah sesuai dengan PSAK atau tidak.
|
Sumber: Buku Pedoman
PT. PG. Kebon Agung
Berbagai
peninjauan terhadap kegiatan operasional perusahaan juga dilakukan oleh bagian
internal audit sebelum kegiatan pemeriksaan intern dilaksanakan. Hal ini
merupakan salah satu pengendalian yang dilakukan oleh bagian tersebut.
Peninjauan terhadap kegiatan operasional perusahaan tersebut dilakukan untuk
mengetahui apakah personel perusahaan (karyawan) telah melakukan pekerjaannya
dengan baik dan efektif dan apakah telah menjalankan pekerjaanya sesuai sistem
yang telah diatur oleh perusahaan.
Pengawasan merupakan suatu proses yang berkelanjutan,
dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan penyimpulan hasil pemeriksaan
yang dilakukan. Bukti-bukti pemeriksaan yang tepat tentang pemeriksaan
didokumentasikan dan disimpan dengan baik. Perluasan pemeriksaan yang
diperlukan akan tergantung pada kemampuan para pemeriksa dan tingkat kesulitan
pemeriksaan yang telah ditugaskan, dan seluruh tugas pemeriksaan internal baik
yang dilaksanakan oleh maupun untuk bagian internal audit tetap merupakan
tanggung jawab Kaur Audit internal.
Kaur Audit
secara periodik juga memperkirakan mengenai apakah tujuan, kewenangan dan
tanggung jawab yang diatur oleh perusahaan dan yang dituangkan dalam dokumen
formal, masih memungkinkan bagi internal audit untuk mencapai tujuannya. Hasil
perkiraan periodik tersebut disampaikan serta dibicarakan dengan direktur utama
dan direktur. Kaur audit setiap tahunnya juga mengajukan persetujuan mengenai
rangkuman tentang jadwal kegiatan pemeriksaan, susunan kepegawaian serta
anggaran yang menerangkan kepada pimpinan tentang lingkup kegiatan audit
internal serta berbagai batasan yang terdapat pada lingkup tersebut. Batasan
lingkup adalah pembatasan terhadap bagian internal audit yang menghalangi
tercapainya tujuan dan rencana bagian internal audit.
Bagian
internal audit melalui Kaur Audit mampu memberikan kepastian bahwa pelaksanaan
pemeriksaan internal akan diawasi sebagaimana mestinya. Pimpinan internal audit
bertanggung jawab melakukan pengawasan pemeriksaan yang pantas. Pengawasan
tersebut mencakup: (1) Memberikan instruksi-instruksi secukupnya kepada para
pemeriksa atau pelaksanaan pada awal pemeriksaan dan persetujuan-persetujuan
terhadap program-program pemeriksaan, (2) Melihat apakah program pemeriksaan
yang telah disetujui dilaksanakan, kecuali bila terdapat penyimpangan atau
deviasi yang dibenarkan atau disahkan, (3) Menentukan apakah kertas kerja
pemeriksaan telah cukup untuk mendukung temuan pemeriksaan,
kesimpulan-kesimpulan dan laporan hasil pemeriksaan, (4) Meyakinkan apakah
laporan pemeriksaan tersebut akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif dan
tepat waktu, (5) Menentukan apakah tujuan pemeriksaan telah dicapai.
Bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung Malang telah menjalankan fungsi dan tugas
dengan baik sebagai alat pengendalian operasi perusahaan, karena: (1) Direktur
utama memberikan dukungan penuh pada internal auditor, (2) Internal auditor
bertanggung jawab langsung pada direktur dan direktur utama yang dapat menjamin
luas ruang lingkup audit dan mendukung tindakan dari laporan pemeriksaan, (3) Fungsi,
tanggung jawab dan otoritas auditor internal dinyatakan dengan jelas dan
tertulis dalam dokumen resmi yang ditanda tangani oleh direktur utama dan
direktur, (4) Internal audit (pimpinan audit) memiliki komunikasi langsung
dengan direktur utama dan untuk merekomendasikan temuan audit, (5) Internal
audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan yang merupakan arahan
dalam melakuka pemeriksaan.
Hal ini
merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi-fungsi internal audit pada PG.
Kebon Agung Malang. Guna melaksanakan fungsinya bagian internal audit pada PG.
Kebon Agung mendapat dukungan dari staf yang memadai, baik dari segi kompetensi
maupun jumlahnya. Dengan adanya uraian fungsi dan uraian tugas mengakibatkan
fungsi internal auditor sebagai salah satu alat pengendalian dapat berjalan
dengan sebagaimana mestinya. Kemampuan profesional merupakan tanggung jawab
bagian internal audit beserta stafnya. Kaur audit internal pada PG. Kebon Agung
Malang dalam setiap pemeriksaan menugaskan orang-orang (staf audit) yang
memiliki pengetahuan, kemampuan dan berbagai disiplin ilmu yang telah diuji dan
yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan pantas, ini
merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi audit internal.
Bagian
internal audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan, atau buku
manual perusahaan yang merupakan arahan dan pedoman untuk menilai: Kewajaran
kriteria yang digunakan, Ketetapan metode pelaksanaan, Ketelitian data yang
dikumpulkan, Keandalan hasil yang dicapai. Dengan memiliki buku pedoman rencana
kerja pemeriksaan sehingga mempercepat kerja pemeriksaan auditor internal. Hal
ini mempermudah bagian internal audit untuk menilai penggunaan sumber daya
seperti uang, peralatan, barang, tenaga kerja dan sebagainya yang telah
dipergunakan dengan efisien dan ekonomis. Dengan adanya hal tersebut maka
auditor internal dapat menjalankan tugasnya dengan efisien.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pengawasan dan
pengendalian kegiatan operasi perusahaan, bagian internal auditor pada PG.
Kebon Agung Malang telah melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien,
yaitu dengan pengaturan jadwal yang baik secara periodik (3 bulan sekali). Bagian internal audit telah melaksanakan
fungsi pengendalian dan pengawasan yang baik dengan menjaga harta kekayaan perusahaan,
melalui pengendalian dan pengawasan yang dilakukannya, sehingga PG. Kebon Agung
dapat berdiri sampai saat ini dan dapat melakukan rehabilitasi secara terus
menerus kearah yang lebih baik. Rehabilitasi yang dilakukan 5 tahun terakhir
ini antara lain: (a) Tahun 2001, melakukan perluasan area penanaman tebu untuk
menunjang kapasitas produksi, (b) Tahun 2002, rehabilitasi 3 stasiun penguapan
dan pengeringan tebu beserta mesin dan peralatan untuk kelancaran proses
produksi dan untuk peningkatan hasil produksi, (c) Tahun 2003, Pembangunan 3
terminal untuk truk pengangkut tebu, (d) Tahun 2004, Pengadaan 2 bus sekolah,
dilakukan sebagai penambahan pendapatan perusahaan diluar pendapatan yang
diperoleh dari hasil penjualan hasil produksi, serta ditujukan sebagai upaya perputaran
harta perusahaan, dan (e) Tahun 2005, Pembangunan 2 gudung penyimpan hasil
produksi (gula), mengingat hasil produksi meningkat karena faktor pemasaran yang baik dan daya jual yang
tinggi.
Proses
Pemeriksaan Bagian Internal Audit Pada PG. Kebon Agung Malang
Bagian internal audit bertanggung jawab langsung atau
memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan pengendalian terhadap semua
operasi perusahaan karena merupakan fungsinya serta berada langsung dibawah
direktur utama dan direktur. Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung sudah
dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan tepat waktu karena pelaksanaan
pemeriksaan dilakukan dengan adanya pengaturan jadwal yang secara periodik
dengan proses pemeriksaan yang memenuhi standar. Sebelum melakukan pemeriksaan,
pemeriksa internal terlebih dahulu meninjau sistem yang telah ditetapkan untuk
memastikan kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur,
ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang telah ditetapkan perusahaan,
akibat yang penting terhadap berbagai pekerjaan serta menentukan terhadap
berbagai pekerjaan atau operasi dan laporan, serta menilai apakah perusahaan
telah memenuhi hal-hal tersebut.
Pemeriksa internal juga meninjau berbagai alat atau cara
yang digunakan untuk melindungi harta terhadap berbagai jenis kerugian, seperti
kerugian yang diakibatkan oleh pencurian, kegiatan ilegal atau tidak pantas.
Pada saat memverifikasi keberadaan suatu harta, pemeriksa menggunakan prosedur
pemeriksaan yang sesuai dan tepat. Dari hasil pemeriksaan bagian internal
terlebih dahulu melakukan diskusi dengan apa yang diperiksa sebelum hasil
pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada direktur utama atau direktur secara
periodik.
Lingkup pekerjaan pemeriksaan internal meliputi
pemeriksaan apa saja yang harus dilaksanakan. Tujuan peninjauan terhadap
kecukupan suatu sistem pengendalian internal adalah untuk menentukan apakah
sistem yang ditetapkan telah memberikan kepastian yang layak atau masuk akal
bahwa tujuan dan sasaran perusahaan dapat dicapai secara ekonomis dan efisien.
Kepastian yang layak dan masuk akal diikuti dengan tindakan pengendalian biaya
untuk membatasi penyimpangan atau deviasi sehingga tetap berada pada tingkat
yang dapat ditolerir. Dengan ini maka kekeliruan atau kesalahan material atau
perbuatan-perbuatan ilegal dapat dicegah atau dideteksi dan dikoreksi dalam
jangka waktu yang tepat oleh karyawan pada saat melaksanakan tanggung jawab
yang ditugaskan.
Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung mampu melaksanakan
pekerjaannya secara efektif dan efisien.
Auditor internal pada PG. Kebon Agung sebelum melakukan pemeriksaan terlebih
dahulu menguji dan mengevaluasi berbagai proses perencanaan, penyusunan dan
pengaturan untuk menentukan apakah terdapat kepastian bahwa berbagai tujuan dan
sasaran akan dapat dicapai. Evaluasi terhadap seluruh proses tersebut akan
memperoleh berbagai informasi yang dapat digabungkan untuk menilai sistem
pengendalian internal secara keseluruhan.
Direktur utama bertanggung jawab untuk menetapkan sistem
yang dibuat dengan tujuan memastikan pemenuhan berbagai persyaratan seperti
kebijaksanaan, rencana, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang dapat
diterapkan. Pemeriksa internal bertanggung jawab menentukan apakah sistem tersebut
telah mencukupi dan efektif serta apakah berbagai kegiatan yang diperiksa telah
memenuhi persyaratan yang diperlukan. Rekomendasi temuan merupakan hasil
pemeriksaan.
Pelaksanaan Pemeriksaan Internal
Pemeriksa oleh bagian internal audit pada PG. Kebon Agung
Malang telah dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Pemeriksa internal (internal auditor)
bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan tugas pemeriksaan, yang
harus disetujui dan ditinjau atau direview oleh pengawas. Pemeriksa internal juga
mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi dan membuktikan kebenaran
informasi untuk mendukung hasil pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan adalah
pernyataan paling luas yang dihasilkan oleh pemeriksa internal dan menyebutkan
berbagai hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pemeriksaan. Berbagai tujuan
dan prosedur pemeriksaan secara bersama-sama akan menyatakan lingkup pekerjaan
pemeriksa internal.
Seluruh
kertas kerja pemeriksaan harus direview untuk memastikan bahwa kertas kerja
tersebut mendukung laporan pemeriksaan dan seluruh prosedur pemeriksaan yang
diperlukan telah dilakukan. Bukti tentang pelaksanaan review untuk tujuan
pengawasan atau supervisory review dicantumkan
dalam kertas kerja pemeriksaan. Kaur audit internal bertanggung jawab secara keseluruhan
atas pelaksanaan review kepada staf bagian audit internal. Review dilakukan
pada tingkatan tanggung jawab yang lebih penting bila dibandingkan dengan
tingkatan pembuat kertas kerja pemeriksaan.
Petugas yang
mengadakan review dapat membuat catatan tertulis (review notes) tentang pertanyaan-pertanyaan yang muncul selama
melakukan review. Pada saat menyatakan penerimaan (clearing) terhadap catatan-catatan tertulis, petugas review
terlebih dahulu meneliti untuk memastikan bahwa kertas kerja telah menyediakan
bukti-bukti yang cukup sehingga berbagai pertanyaan yang muncul selama
melakukan review dapat terjawab.
Dalam laporan pemeriksaan juga dicantumkan informasi
latar belakang dan ringkasan laporan. Informasi latar belakang antara lain
menjelaskan tentang unit-unit organisasi dan kegiatan yang diperiksa dan
memberikan berbagai informasi relevan dan bersifat menjelaskan. Laporan-laporan
dapat mencantumkan berbagai rekomendasi bagi berbagai perkembangan yang mungkin
dicapai, pengakuan terhadap kegiatan secara meluas dan tindakan korektif. Dalam
hal ini bagin internal auditor pada PG. Kebon Agung Malang telah dapat
melaksanakan pekerjaannya secara efektif.
Rekomendasi
didasarkan pada berbagai temuan dan kesimpulan pemeriksaan, rekomendasi dibuat
dengan tujuan untuk meminta tindakan guna perbaikan terhadap keadaan yang ada
atau meningkatkan operasi. Kaur audit atau staf yang ditunjuk harus menyetujui
dan dapat menandatangani seluruh laporan akhir yang telah memenuhi syarat,
sebelum laporan tersebut dikeluarkan dan menentukan kepada siapa laporan
tersebut akan disampaikan.
Bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung memiliki posisi staf yang pertanggungan
jawabnya langsung kepada direktur dan direktur utama. Jadi, bagian internal
audit pada PG. Kebon Agung Malang dalam melaksanakan pemeriksaan sama-sama
dapat memberikan keuntungan baik dari pihak perusahaan maupun bagian internal
audit. Sehingga dengan adanya kerjasama yang baik antara atasan dan bawahan
maka pelaksanaan pemeriksaanpun dapat dilaksanakan secara efektif.
Jadi dengan adanya kedudukan dan dan kewenangan yang
diperoleh serta status organisasi yang memberikan keleluasaan untuk memenuhi
atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan secara independen, maka bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dapat menjalankan fungsinya dengan
baik serta mampu meningkatkan kegiatan operasional perusahaan melalui kegiatan
pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan yang dilakukan. Oleh sebab itu dapat
dikatakan adanya bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang sangat
berpengaruh besar pada peranan, ruang lingkup dan tingkat independensi internal
auditor dalam menjalankan tugasnya yang dilakukan secara bebas dan obyektif.
Dengan adanya kedudukan dan fungsi bagian internal audit pada PG. Kebon Agung
Malang yang mempunyai sifat independen ini maka: (a)Operasional perusahaan
dapat berjalan sebagaimana mestinya karena dengan adanya independensi auditor
internal dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,
karena tidak ada unsur paksaan dari pihak lain ataupun campur tangan dari pihak
lain dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh sebab itu tujuan perusahaan dapat
tercapai secara maksimal guna mencapai efisiensi dan efektifitas perusahaan,
sehingga hal tersebut juga dapat mempengaruhi perusahaan dalam mendapatkan laba
yang besar tanpa harus mengeluarkan biaya operasi yang banyak. Hal ini ditandai
dengan adanya rehabilitasi yang dilakukan secara terus menerus pada PG. Kebon
Agung Malang. Salah satu unsur meningkatnya kualitas pekerjaan kegiatan
operasional perusahaan adalah dengan adanya independensi, (b) Kondisi
perusahaan akan lebih terkontrol dengan baik, terlebih dengan adanya pengawasan
dan pengendalian intern yang dilakukan secara efektif dan efisien, (c) Usaha
pengelolaan kegiatan operasional perusahaanpun dapat dijalankan secara efektif
dan efisien serta dapat memperoleh hasil yang maksimal dan memberikan
keuntungan bagi pihak perusahaan
KESIMPULAN
Bagian
internal audit pada PG. Kebon Agung Malang memiliki sikap independen atau sikap
bebas tidak memihak dalam melaksanakan tugasnya. Sikap independen diperoleh
melalui posisi pada struktur organisasi yang cukup tinggi dalam perusahaan
dimana posisinya yang langsung berada dibawah direktur utama dan direktur serta
memperoleh dukungan dan mendapat wewenang langsung dari pimpinan perusahaan,
sehingga mendorong internal auditor dapat menjalankan kegiatannya secara
efektif dan efisien. Posisi dan dukungan ini akan menjamin pula luas ruang
lingkup pemeriksaan, otorisasi yang diperoleh serta obyektifitas pemeriksaan.
Hal tersebut merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi–fungsi internal
audit. Faktor penunjang lainnya yaitu internal audit memiliki buku pedoman
pemeriksaan yang memudahkan mereka dalam melakukan pemeriksaan.
Bagian internal
auditor merupakan fungsi staf yang
memadai baik dari segi jumlah maupun kompetensinya serta memiliki wewenang
langsung dan tanggung jawab yang cukup besar dan memadai untuk melakukan
pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian sehingga bagian internal audit dapat
melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan efektif dan efisien terhadap semua
kegiatan operasi perusahaan.
Pelaksanaan
pemerikasaan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya yaitu dilaksanakan pada
saat sebelum operasi perusahaan dilaksanakan dan setelah operasi perusahaan
selesai dilaksanakan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tugas dari bagian
internal auditor yang merupakan salah satu alat pengendalian operasi
perusahaan. Sebagai alat pembantu manajemen bagian audit harus menyusun
laporan-laporan hasil pemeriksaan yang disusun berdasarkan pedoman penyusunan
hasil pemeriksaan. Bagian internal
audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan, yang merupakan arahan
pedoman untuk melakukan pemeriksaan sehingga mempercepat kerja pemeriksaan. Hal
ini memudahkan bagian internal audit untuk menilai sumber daya seperti uang,
peralatan, barang, tenaga kerja, dan sebagainya yang telah dipergunakan dengan
efisien dan ekonomis.
Dengan
adanya independensi yang dimilki oleh internal audit maka, operasional perusahaan
dapat berjalan sebagaimana mestinya karena dengan adanya independensi auditor
internal dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,
karena tidak ada unsur paksaan dari pihak lain ataupun campur tangan dari pihak
lain dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh sebab itu tujuan perusahaan dapat
tercapai secara maksimal guna mencapai efisiensi dan efektifitas perusahaan,
sehingga hal tersebut juga dapat mempengaruhi perusahaan dalam mendapatkan laba
yang besar tanpa harus mengeluarkan biaya operasi yang banyak. Salah satu unsur
meningkatnya kualitas pekerjaan kegiatan operasional perusahaan adalah dengan
adanya independensi; kondisi perusahaan akan lebih terkontrol dengan baik,
terlebih dengan adanya pengawasan dan pengendalian intern yang dilakukan secara
efektif dan efisien; usaha pengelolaan kegiatan operasional perusahaanpun dapat
dijalankan secara efektif dan efisien serta dapat memperoleh hasil yang
maksimal dan memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan.
DAFTAR RUJUKAN
Anthony,
Robert N., John, Dearden., and Norton M, Bedford, 1995, Sistem Pengendalian
Manajemen, Edisi Kelima, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Arens,
Alvin A., and James R. Loebbecke, 1997, Auditing:
An Integrate Approach, Edisi Ketiga Jilid 1, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Brink,
Victor Z, James A, 1993, Modern Internal
Auditing: An Operational Approach, Third Edition, The Ronald Press Company,
New York, USA.
Courtemanche,
Gil, 1998, The New Internal Auditing,
John Wiley & Sons, New York, USA.
Gupta,
Kamal, 1995, Conteporary Auditing,
Hill Publishing Co. Ltd., New Delhi, India.
Handoko,
1999, Pemeriksaan Operasional Perusahaan, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Hartadi,
Bambang, 1993, Internal Auditing: Suatu Tinjauan Sistem Informasi manajemen dan
Cara Pelaporannya, Edisi Pertama, Andi Offset, Yogyakarta.
Hartanto,
D, 1995 Akuntansi Untuk Usahawan, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hasibuan,
Malayu S, 1993, Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah, Edisi Kesembilan ,
haji Masagung, Jakarta.
Herbert,
leo, 1990, Auditing the Performance of
Management, Lifetime Learning Publications, Belmont – California,
USA.
Hiro
Tugiman, 1997, Standar Profesional Audit Internal, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Holmes,
Arthur W, David C, Burn, 1993, Auditing: Standars and Procedures, Ninth
Edition, Indira-Toppan Company limitted, Tokyo, Japan.
Jurnal
Auditing, http//www. astagraphia. co.id
Koontz,
Harold, 1992, Management, diterjemahkan oleh Alfonsius Sirait, Manajemen, Edisi
Kedelapan, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Kosasih,
Ruchyat, 1995, Auditing: Prinsip dan Prosedur, Buku Satu, Ananda, Yogyakarata.
Mardiasmo,
2002, Jurnal Auditing, http//www.astagraphia.co.id
Mulyadi,
1999, Auditing, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Munawir,
S. 1995, Auditing: Pokok-Pokok Pemeriksaan Akuntan, Bagian Satu, Penerbit
liberty, Yogyakarta.
Robertson,
Jack, 1990, Auditing, Sixth edition, Irwin, Boston, USA.
Setyawan,
1999, Pemeriksaan Pengelolaan Management Auditing, Edisi Kelima, Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta.
Stephanus
Daniel S., 1995, Fungsi Internal Auditor Dalam Usaha Pengendalian Operasi
Perusahaan, Skripsi, Universitas Brawijaya Malang.
Stetler,
Howard F., 1997, Auditing Principles,
Fourtf Edition, Prentice Hall of India Private Limited, New Dehli, India.
Sukrisno
Agoes, 1999, Auditing: Pemeriksaan Akuntan Oleh KAP, Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.
Tjitrosidojo,
Soemadjo, 1990, Bunga Rampai Menuju Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Audit),
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Tuannakotta,
Theodorus M., 1993, Auditing: Petunjuk Pemeriksaan Akuntan Publik, Edisi
Ketiga, Lembaga Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Widjajanto,
Nugroho, 1995, Pemeriksaan Operasional Perusahaan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.
Wirakusuma,
Arifin., 1990, Beberapa Masalah Auditing, Alumni, Bandung
Komentar
Posting Komentar