INDEPENDENSI INTERNAL AUDITOR DALAM USAHA PENGENDALIAN OPERASI PERUSAHAAN GUNA MENCAPAI EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS
(Studi pada Pabrik Gula Kebon Agung Malang)


Totok Sasongko
Univ. Tribhuwana Tunggadewi Malang

Abstract: Economic world growth and business that happened at the moment, generating venomous intercompany emulation progressively. To win emulation of management claimed to run operate for effectively and efficient to reach the target of company maximally. Utilize to reach the target of effective, economic and efficient, operation function execution by management have to be executed better. Operation can be done in so many form and done by various operation appliance. One of  the operation appliance is Internal Auditor. Internal auditor represent functioning internal examiner specify, assessing and analyzing monetary procedure, operation system and operation later;then report and also recommend repair management. In running its function, internal uditor have to behave independently. Independent mental attitude have to be defended by auditor, in doing inspection. The Result of research means that with existence of independency, internal auditor at PG.Kebon Agung Malang can run its duty effectively. This matter because of, company head support and also authority and responsibility to internal audit to conduct inspection, operation to all company operation maximally, this represent audit's internal function execution supporter factor. Audits Internal shares at PG.Kebon Agung Malang, doing it's works freely and objective and also don't have Authoritys and responsibility in checked activitys.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Keyword:  internal auditor, independency, company operation


PENDAHULUAN

Dunia usaha saat ini berkembang dengan pesat sehingga mendorong berdirinya perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dalam bidang industri maupun perdagangan. Keadaan tersebut menimbulkan persaingan yang semakin  ketat antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan dewasa ini. Menghadapi persaingan yang semakin ketat dan penuh tantangan yang semakin berat dirasakan manajemen dituntut untuk mengembangkan diri. Manajemen dituntut untuk menjalankan operasi dengan efektif  dan efisien untuk mencapai tujuan perusahaan secara maksimal. Guna mencapai tujuan tersebut perusahaan harus memiliki garis kebijakan dan manajemen yang baik. Sistem manajemen yang diciptakan tidak dapat terlepas dari unsur manusia yang menjalankan operasi perusahaan tersebut.
Manajemen harus melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan perusahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi perencanaan dan pengendalian. Koontz et. al (1992), menguraikan perencanaan sebagai upaya pemilihan arah tindakan yang diikuti suatu perusahaan dan setiap departemen, serta upaya untuk memutuskan apa yang perlu dilakukan, bagaimana, bila dan siapa yang akan melakukannya. Anthony et. al (1995), mendefenisikan pengendalian sebagai kegiatan  mengarahkan seperangkat variabel (mesin, manusia, peralatan) ke arah tercapainya sasaran dan tujuan. Suatu perencanaan yang baik bila di ikuti dengan pengendalian yang baik pula akan menghasilkan efektifitas dan efisiensi bagi operasi perusahaan yang akan membawa keunggulan bagi perusahaan dalam bersaing pada industrinya.
Salah satu cara dalam pengendalian operasi adalah dengan memberikan posisi dan wewenang bagi auditor internal dengan para staf yang ada untuk menjalankan operasi perusahaan secara independen. Tuannakota (1993), mendefinisikan auditor internal sebagai pemeriksa-pemeriksa internal yang menetapkan, menilai, menelaah prosedur-prosedur keuangan, operasi dan sistem pengendalian internal serta mendokumentasikan hasil-hasil temuan kemudian melaporkan hasil kerjanya dan memberikan usul-usul kepada pimpinan.
Tujuan audit internal adalah membantu semua tingkatan manajemen agar tanggung jawab masing-masing bagian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk hal tersebut internal auditor melaksanakan analisis, penilaian dan bimbingan serta memberikan saran dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan yang telah ditelaah, dipelajari dan dinilainya. Semakin besar perusahaan, maka fungsi internal audit menjadi semakin penting bagi manajemen untuk menelaah prosedur-prosedur operasi, pengawasan ketaatan pelaksanaan peraturan dan kebijakan perusahaan, sistem pengendalian internal, menjamin keabsahan data keuangan dan mengawasi kekayaan perusahaan.
Menilik ruang lingkup pekerjaan internal auditing yang luas, maka auditor internal beserta staf harus memiliki pengetahuan dan keterampilan akuntansi serta audit ditambah pengetahuan lain yang menunjang seperti moneter, perpajakan, hukum dan lain sebagainya. Bagian internal audit dalam struktur organisasi harus bertanggung jawab langsung pada pimpinan perusahaan sehingga memiliki sikap independen terhadap unit dan organisasi secara keseluruhan.

TINJAUAN PUSTAKA

Arens dan Loebbeche (1997), memberikan definisi auditing adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk organisasi atau badan yang bebas tidak memihak, mengenai informasi kuantitatif unit ekonomi dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi kuantitatif dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Kosasih (1995), mendefinisikan auditing sebagai suatu pemeriksaan yang sistematis atas laporan keuangan, pencatatan dan operasi yang berhubungan guna menilai ketaatan terhadap prinsip akuntansi yang diterima umum, kebijakan manajemen dan persyaratan lainnya.
Penekanan audit adalah pada pengendalian akuntansi dan keuangan dengan memeriksa pos-pos neraca, analisa transaksi-transaksi, penilaian atas prosedur-prosedur dan penilaian atas pengendalian internal. Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks menuntut manajemen mempunyai lebih banyak perhatian pada masalah-masalah yang lebih pokok dibanding legalitas transaksi-transaksi. Sehingga terjadi pula peranan internal auditor dalam melaksanakan fungsinya. Penekanan pemeriksaaan bukan lagi pada kas, hutang dan sebagainya tetapi bergeser pada penilaian terhadap bagaimana independensi seorang auditor internal  dalam melakukan pekerjaannya serta efisiensi dan efektifitas dalam perusahaan secara keseluruhan. Internal auditor pada masa lampau mempunyai arti pemeriksaan atas kecermatan administrasi, tetapi dewasa ini menekankan pada pengawasan dan pengendalian efisiensi dan efektifitas operasi perusahaan secara menyeluruh menurut (Stephanus 1995).
Pentingnya internal auditor dalam melaksanakan fungsi pengendalian dalam bidang akuntansi dan operasi yang ditujukan untuk membantu manajemen semakin dapat pengakuan dari dunia usaha. Hartadi (1993) menerjemahkannya sebagai fungsi penilai independen yang dibentuk oleh organisasi guna memberi jasa bagi organisasi dengan menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi tersebut.
Secara lebih luas peranan internal auditor yang berhubungan dengan tanggung jawab dan suatu pendekatan yang berorientasi pada manajemen yang berpengaruh pada keefektifan pelaksanaan tugasnya dapat dijabarkan lebih jauh (Stephanus,1995) yaitu: (1) Internal auditor melakukan penilaian yang sistematis dan obyektif yang berarti harus memiliki pengetahuan yang kompherensif mengenai pemeriksaan intern dan mematuhi standar yang ada, (2) Internal auditor dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap operasi yang bermacam-macam dan menolak adanya pembatasan dalam menjalankan tugas pemeriksaannya, (3) Internal auditor dalam memeriksa informasi yang tepat dan dapat dipercaya menelaah kelengkapan, kehandalan, ketepatan waktu dan manfaat yang dapat mendukung manajemen dalam mengambil keputusan, (4) Internal auditor mengindentifikasi dan meminimumkan kemungkinan kerugian yang dapat diderita oleh perusahaan, terutama yang disebabkan oleh pengendalian yang kurang memadai dan kurang efektif, (5) Internal auditor menilai ketaatan terhadap peraturan-peraturan ekstern dan kebijakan serta prosedur internal dan menentukan kelayakan dan manfaat dari prosedur dan kebijakan intern tersebut, (6) Internal auditor memutuskan dapat diterimanya standar dan memastikan pengambilan keputusan dan pencapaian prestasi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan tersebut, (7) Internal auditor mendapat keyakinan tentang penggunaan sumber daya secara efisien dan ekonomis yang berarti pengamanan kelayakan perusahaan baik secara fisik maupun manfaatnya, (8) Internal auditor membantu dan menilai pencapaian tujuan perusahaan yang baik secara keseluruhan maupun setiap bagian-bagiannya, (9) Internal auditor bertanggung jawab atas bagaimana hambatan-hambatan keberhasilan dapat diatasi.
Pengertian internal auditor dapat didekati melalui pengenalan karakteristik dan sifat khusus yang dijelaskan melalui “Statement of Responbilities” yang dikeluarkan oleh Institut of Internal Auditors yang diuraikan sebagai berikut (Holmes & Burns, 1993): Nature (Batasan), Internal audit merupakan aktifitas penilaian yang independen terhadap akuntansi, keuangan dan bidang lain sebagai jasa kepada manajemen, yang berarti merupakan fungsi pengendalian manajemen yang lebih menekankan pada pengendalian efisiensi. Seorang internal auditor yang merupakan fungsi staf tidak terikat pada aktifitas akuntansi dan aktifitas operasi lainnya.  Objective (Tujuan), Tujuan internal audit tidak lagi pada kecermatan matematis tetapi merupakan pengendalian manajemen yang menjamah seluruh bidang kegiatan perusahaan. Tujuan internal audit yang berhubungan erat dengan tugas yang dijalankannya mempunyai peranan pada perusahaan dengan membantu manajemen dalam menjalankan tugasnya secara efektif. Scope (Ruang Lingkup), Secara umum ruang lingkup atau cakupan kerja internal auditor dapat dibagi menjadi dua bagian (Kosasih, 1995) yaitu: Pemeriksaan keuangan, Pemeriksaan operasi yaitu Merupakan pemeriksaan operasi perusahaan secara keseluruhan yang didefinisikan sebagai pemeriksaan yang bertujuan untuk memeriksa kehematan, efisiensi dan efektifitas kegiatan dan menilai pengelolaan yang diterapkan (Widjayanto, 1997). Pemeriksaan operasional mengamati pula latar belakang bukti-bukti catatan akuntansi dan dapat diperluas menjadi pemeriksaan manajemen.
Pemeriksaan manajemen adalah efaluasi bebas (independen), selektif dan analitis terhadap program, kegiatan dan fungsi manajemen dengan tujuan memberikan saran-saran perbaikan (Yani, 1996). Pelaksanaan pemeriksaan manajemen seringkali bekerjasama dengan auditor ekstern (Kantor Akuntan Publik). Responbility and Authorithy ( Tanggung jawab dan wewenang ), diamana Tanggung jawab internal auditor harus diciptakan dengan jelas berdasarkan kebijakan manajemen.Wewenang dan tanggung jawab untuk dapat melakukan pemeriksaan pada setiap bagian perusahaan dan hak untuk meneliti catatan-catatan yang berhubungan dengan kegiatan perusahan dimiliki oleh internal auditor.
Pengendalian Intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tak terpisahkan. Pengendalian Intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan prosedur, bukan hanya tambahan dari infrastruktur unit. Aktivitas pengendalian terdiri atas pengendalian pengolahan informasi (pengendalian umum; pengendalian aplikasi, dan sebagainya); Review atas kinerja; Pengendalian fisik atas kekayaan, (Mardiasmo, 2002). Lebih lanjut dijelaskan bahwa unsur pengendalian intern terdiri atas: lingkungan pengendalian, yaitu Penaksiran risiko, misalnya perubahan standard akuntansi, hukum dan peraturan baru, perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem dan teknologi baru yang digunakan untuk pengolahan informasi, dan sebagainya; informasi dan komunikasi; aktifitas pengendalian; (Mardiasmo, 2002).



METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan di perusahaan Pabrik Gula (PG) Kebon Agung yang terletak di Desa Kebon Agung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Jenis data yang diambil dalam penelitian ini adalah bersumber dari data tentang Sumber Data Sumber data meliputi data primer dan data skunder. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan studi kasus pada perusahaan terkait, untuk memperoleh data yang diharapkan dapat memecahkan suatu permasalahan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengamatan (observasi), Interview, dan Dokumentasi
Dalam penelitian ini digunakan metode analisis kualitatif. Adapun langkah-langkah analisisnya adalah: Kepada siapa Auditor Internal mempertanggung jawabkan hasil laporannya, Bagaimana kedudukan Auditor Internal dalam perusahaan, Sejauhmana wewenang dan tanggung jawab yangt diberikan oleh manajer kapada Auditor Internal untuk melakukan pemeriksaan, Sejauhmana ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor Internal, Otoritas apa yang dimiliki oleh Auditor Internal. Usaha-usaha pengendalian yang dilakukan oleh auditor internal adalah: Kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu dikendalikan oleh Auditor Internal, Upaya apa saja yang dilakukan oleh Auditor Internal dalam rangka melakukan pengendalian guna mencapai efisiensi dan efektifitas.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kedudukan dan Independensi Internal Audit pada PG. Kebon Agung Malang
Internal auditing atau yang dikenal dengan audit internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam organisasi. Tujuan pelaksanaan audit internal adalah membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk hal tersebut, auditor internal akan memberikan berbagai analisis, penilaian, rekomendasi, petunjuk dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang sedang diperiksa. Tujuan pemeriksaan mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar. Anggota organisasi yang dibantu dengan adanya audit internal mencakup seluruh tingkatan manajemen dan dewan.
Kedudukan internal audit dalam suatu perusahaan sangat mempengaruhi tingkat independensi dan luasnya ruang lingkup pemeriksaan. Kondisi ini pada akhirnya akan sangat berpengaruh pada objektifitas pelaksanaan fungsi dari internal audit sebagai salah satu alat pengendalian. Kedudukan bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang berada pada struktur organisasi yang ada di kantor direksi. Bagian internal audit dalam melaksanakan fungsinya dibantu oleh 2 orang staf audit yang dalam pemeriksaannya mempunyai tujuan untuk mengetahui sesuai atau tidaknya kondisi kerja, program kerja, serta penyajian data keuangan pada perusahaan.
Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dapat dikatakan independen karena jalur pertanggung jawaban langsung kepada direktur utama sehingga  wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh internal auditor cukup besar dan memadai untuk melakukan pemeriksaan dan pengendalian terhadap semua operasi perusahaan. Bagian internal audit memperoleh dukungan penuh dari Kaur Audit dan direktur utama, sehingga internal auditor dapat menyelesaikan pekerjaannya secara bebas dan tidak terikat. Kaur audit bertanggung jawab langsung kepada direktur utama serta memiliki hubungan langsung dengan direktur utama, sehingga kaur audit bebas melakukan koordinasi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan dengan pimpinan perusahaan sehingga dapat membantu terjaminnya kemandiriannya dan merupakan sarana bagi kedua pihak untuk saling memberikan informasi untuk kepentingan perusahaan.
Tugas dan wewenang bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang yang diatur dalam standar profesi perusahaan adalah sebagai berikut: Memeriksa laporan keuangan triwulan yang dibuat oleh bagian pembukuan untuk kepentingan manajemen, Mengadakan pengawasan terhadap seluruh harta kekayaan hutang dan modal termasuk secara fisik, Membantu manajemen dalam hal memberikan informasi harga pokok yang digunakan sebagai dasar penetapan harga jual, Melakukan manajemen audit agar kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah dijalankan sepenuhnya, Mengevaluasi hasil operasional perusahaan serta memberikan saran-saran kepada direktur, Menganalisa hasil operasional perusahaan serta memberikan saran-saran kepada direktur, Menganalisa laporan keuangan yang dibuat oleh bagian pembukuan, Melaporkan hasi-hasil temuan audit kepada direktur utama.
Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang, mampu melakukan pekerjaannya secara bebas dan obyektif tanpa ada campur tangan dari pihak manapun serta mengikuti dan mentaati standar peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan yang dituangkan dalam dokumen formal perusahaan. Internal audit juga memiliki otoritas untuk menentukan sendiri jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara periodik dan disetujui oleh pimpinan perusahaan.  Internal audit menentukan sendiri lingkup pekerjaan pemeriksaan internal yang dilakukannya serta memiliki kewenangan untuk mendapatkan dokumen-dokumen, catatan-catatan dan benda-benda berwujud yang relevan dengan pelaksanaan audit.
Ruang lingkup pekerjaan internal audit pada PG. Kebon Agung Malang tidak dibatasi sehingga internal audit bebas dalam melakukan pemeriksaan serta tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang diperiksanya dalam arti auditor internal dalam melakukan pemeriksaan tidak terkait dengan obyek yang diperiksanya, sehingga internal audit dapat melaksanakan pekerjaanya secara bebas dan obyektif. Tidak terkaitnya auditor internal dengan obyek yang diperiksanya akan menjamin pengungkapan hasil pemeriksaan serta rekomendasi perbaikan yang memiliki bobot yang lebih baik. Selain itu tidak adanya keterkaitan secara langsung pada operasi yang diperiksanya mempengaruhi hasil pemeriksaan. 

Fungsi Bagian Internal Audit pada PG. Kebon Agung Malang 
Dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasi perusahaan, bagian internal audit pada PG. Kebon Agung telah melaksanakan fungsinya secara baik. Pelaksanaan fungsi bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dapat dijelaskan pada tabel berikut:


Tabel 1.  Tugas Internal Auditor di PG. Kebon Agung Malang.
Jenis Audit
Tujuan
Contoh Konkrit
1.          Audit Ketaatan
Memberikan keyakinan pada auditor mengenai pelaksanaan prosedur pengendalian dengan taat sesuai dengan sistem yang diterapkan oleh perusahaan
a.        Menyangkut internal kontrol, yaitu mengntrol sesuai atau tidaknya pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan operasional perusahaan yang sesuai dengan sistem dan prosedur perusahaan
b.       Mengontrol sesuai atau tidaknya anggaran dengan realisasinya (biaya produksi)
2.     Audit Operasional
Memeriksa kehematan, efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan dan menilai pengolahan yang diterapkan di perusahaan
a.        Pengawasan dalam pengadaan Bahan Baku
b.       Pengawasan dalam pemeliharaan dan perbaikan mesin pabrik
c.        Pengawasan dalam proses produksi (alurnya benar atau tidak)
3.     Audit Keuangan
Menguji tingkat kewajaran, kecermatan, sehingga data keuangan dan catatan akuntansi dapat diperacaya 
Mengontrol apakah Standar Akuntansi Keuangan yang ada di perusahaan sudah sesuai dengan PSAK atau tidak.
Sumber:  Buku Pedoman PT. PG. Kebon Agung


Berbagai peninjauan terhadap kegiatan operasional perusahaan juga dilakukan oleh bagian internal audit sebelum kegiatan pemeriksaan intern dilaksanakan. Hal ini merupakan salah satu pengendalian yang dilakukan oleh bagian tersebut. Peninjauan terhadap kegiatan operasional perusahaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah personel perusahaan (karyawan) telah melakukan pekerjaannya dengan baik dan efektif dan apakah telah menjalankan pekerjaanya sesuai sistem yang telah diatur oleh perusahaan.
            Pengawasan merupakan suatu proses yang berkelanjutan, dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan penyimpulan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Bukti-bukti pemeriksaan yang tepat tentang pemeriksaan didokumentasikan dan disimpan dengan baik. Perluasan pemeriksaan yang diperlukan akan tergantung pada kemampuan para pemeriksa dan tingkat kesulitan pemeriksaan yang telah ditugaskan, dan seluruh tugas pemeriksaan internal baik yang dilaksanakan oleh maupun untuk bagian internal audit tetap merupakan tanggung jawab Kaur Audit internal.
Kaur Audit secara periodik juga memperkirakan mengenai apakah tujuan, kewenangan dan tanggung jawab yang diatur oleh perusahaan dan yang dituangkan dalam dokumen formal, masih memungkinkan bagi internal audit untuk mencapai tujuannya. Hasil perkiraan periodik tersebut disampaikan serta dibicarakan dengan direktur utama dan direktur. Kaur audit setiap tahunnya juga mengajukan persetujuan mengenai rangkuman tentang jadwal kegiatan pemeriksaan, susunan kepegawaian serta anggaran yang menerangkan kepada pimpinan tentang lingkup kegiatan audit internal serta berbagai batasan yang terdapat pada lingkup tersebut. Batasan lingkup adalah pembatasan terhadap bagian internal audit yang menghalangi tercapainya tujuan dan rencana bagian internal audit.            
Bagian internal audit melalui Kaur Audit mampu memberikan kepastian bahwa pelaksanaan pemeriksaan internal akan diawasi sebagaimana mestinya. Pimpinan internal audit bertanggung jawab melakukan pengawasan pemeriksaan yang pantas. Pengawasan tersebut mencakup: (1) Memberikan instruksi-instruksi secukupnya kepada para pemeriksa atau pelaksanaan pada awal pemeriksaan dan persetujuan-persetujuan terhadap program-program pemeriksaan, (2) Melihat apakah program pemeriksaan yang telah disetujui dilaksanakan, kecuali bila terdapat penyimpangan atau deviasi yang dibenarkan atau disahkan, (3) Menentukan apakah kertas kerja pemeriksaan telah cukup untuk mendukung temuan pemeriksaan, kesimpulan-kesimpulan dan laporan hasil pemeriksaan, (4) Meyakinkan apakah laporan pemeriksaan tersebut akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif dan tepat waktu, (5) Menentukan apakah tujuan pemeriksaan telah dicapai.
Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang telah menjalankan fungsi dan tugas dengan baik sebagai alat pengendalian operasi perusahaan, karena: (1) Direktur utama memberikan dukungan penuh pada internal auditor, (2) Internal auditor bertanggung jawab langsung pada direktur dan direktur utama yang dapat menjamin luas ruang lingkup audit dan mendukung tindakan dari laporan pemeriksaan, (3) Fungsi, tanggung jawab dan otoritas auditor internal dinyatakan dengan jelas dan tertulis dalam dokumen resmi yang ditanda tangani oleh direktur utama dan direktur, (4) Internal audit (pimpinan audit) memiliki komunikasi langsung dengan direktur utama dan untuk merekomendasikan temuan audit, (5) Internal audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan yang merupakan arahan dalam melakuka pemeriksaan.
Hal ini merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi-fungsi internal audit pada PG. Kebon Agung Malang. Guna melaksanakan fungsinya bagian internal audit pada PG. Kebon Agung mendapat dukungan dari staf yang memadai, baik dari segi kompetensi maupun jumlahnya. Dengan adanya uraian fungsi dan uraian tugas mengakibatkan fungsi internal auditor sebagai salah satu alat pengendalian dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Kemampuan profesional merupakan tanggung jawab bagian internal audit beserta stafnya. Kaur audit internal pada PG. Kebon Agung Malang dalam setiap pemeriksaan menugaskan orang-orang (staf audit) yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan berbagai disiplin ilmu yang telah diuji dan yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan pantas, ini merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi audit internal.
            Bagian internal audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan, atau buku manual perusahaan yang merupakan arahan dan pedoman untuk menilai: Kewajaran kriteria yang digunakan, Ketetapan metode pelaksanaan, Ketelitian data yang dikumpulkan, Keandalan hasil yang dicapai. Dengan memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan sehingga mempercepat kerja pemeriksaan auditor internal. Hal ini mempermudah bagian internal audit untuk menilai penggunaan sumber daya seperti uang, peralatan, barang, tenaga kerja dan sebagainya yang telah dipergunakan dengan efisien dan ekonomis. Dengan adanya hal tersebut maka auditor internal dapat menjalankan tugasnya dengan efisien.
            Dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasi perusahaan, bagian internal auditor pada PG. Kebon Agung Malang telah melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien, yaitu dengan pengaturan jadwal yang baik secara periodik (3 bulan sekali).  Bagian internal audit telah melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan yang baik dengan menjaga harta kekayaan perusahaan, melalui pengendalian dan pengawasan yang dilakukannya, sehingga PG. Kebon Agung dapat berdiri sampai saat ini dan dapat melakukan rehabilitasi secara terus menerus kearah yang lebih baik. Rehabilitasi yang dilakukan 5 tahun terakhir ini antara lain: (a) Tahun 2001, melakukan perluasan area penanaman tebu untuk menunjang kapasitas produksi, (b) Tahun 2002, rehabilitasi 3 stasiun penguapan dan pengeringan tebu beserta mesin dan peralatan untuk kelancaran proses produksi dan untuk peningkatan hasil produksi, (c) Tahun 2003, Pembangunan 3 terminal untuk truk pengangkut tebu, (d) Tahun 2004, Pengadaan 2 bus sekolah, dilakukan sebagai penambahan pendapatan perusahaan diluar pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan hasil produksi, serta ditujukan sebagai upaya perputaran harta perusahaan, dan (e) Tahun 2005, Pembangunan 2 gudung penyimpan hasil produksi (gula), mengingat hasil produksi meningkat karena faktor  pemasaran yang baik dan daya jual yang tinggi.

Proses Pemeriksaan Bagian Internal Audit Pada PG. Kebon Agung Malang
            Bagian internal audit bertanggung jawab langsung atau memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan pengendalian terhadap semua operasi perusahaan karena merupakan fungsinya serta berada langsung dibawah direktur utama dan direktur. Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung sudah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan tepat waktu karena pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan adanya pengaturan jadwal yang secara periodik dengan proses pemeriksaan yang memenuhi standar. Sebelum melakukan pemeriksaan, pemeriksa internal terlebih dahulu meninjau sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur, ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang telah ditetapkan perusahaan, akibat yang penting terhadap berbagai pekerjaan serta menentukan terhadap berbagai pekerjaan atau operasi dan laporan, serta menilai apakah perusahaan telah memenuhi hal-hal tersebut.
            Pemeriksa internal juga meninjau berbagai alat atau cara yang digunakan untuk melindungi harta terhadap berbagai jenis kerugian, seperti kerugian yang diakibatkan oleh pencurian, kegiatan ilegal atau tidak pantas. Pada saat memverifikasi keberadaan suatu harta, pemeriksa menggunakan prosedur pemeriksaan yang sesuai dan tepat. Dari hasil pemeriksaan bagian internal terlebih dahulu melakukan diskusi dengan apa yang diperiksa sebelum hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada direktur utama atau direktur secara periodik. 
            Lingkup pekerjaan pemeriksaan internal meliputi pemeriksaan apa saja yang harus dilaksanakan. Tujuan peninjauan terhadap kecukupan suatu sistem pengendalian internal adalah untuk menentukan apakah sistem yang ditetapkan telah memberikan kepastian yang layak atau masuk akal bahwa tujuan dan sasaran perusahaan dapat dicapai secara ekonomis dan efisien. Kepastian yang layak dan masuk akal diikuti dengan tindakan pengendalian biaya untuk membatasi penyimpangan atau deviasi sehingga tetap berada pada tingkat yang dapat ditolerir. Dengan ini maka kekeliruan atau kesalahan material atau perbuatan-perbuatan ilegal dapat dicegah atau dideteksi dan dikoreksi dalam jangka waktu yang tepat oleh karyawan pada saat melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan.  
            Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung mampu melaksanakan pekerjaannya secara  efektif dan efisien. Auditor internal pada PG. Kebon Agung sebelum melakukan pemeriksaan terlebih dahulu menguji dan mengevaluasi berbagai proses perencanaan, penyusunan dan pengaturan untuk menentukan apakah terdapat kepastian bahwa berbagai tujuan dan sasaran akan dapat dicapai. Evaluasi terhadap seluruh proses tersebut akan memperoleh berbagai informasi yang dapat digabungkan untuk menilai sistem pengendalian internal secara keseluruhan.
            Direktur utama bertanggung jawab untuk menetapkan sistem yang dibuat dengan tujuan memastikan pemenuhan berbagai persyaratan seperti kebijaksanaan, rencana, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan. Pemeriksa internal bertanggung jawab menentukan apakah sistem tersebut telah mencukupi dan efektif serta apakah berbagai kegiatan yang diperiksa telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Rekomendasi temuan merupakan hasil pemeriksaan.

 Pelaksanaan Pemeriksaan Internal
            Pemeriksa oleh bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang telah dapat terlaksana sebagaimana mestinya.  Pemeriksa internal (internal auditor) bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan tugas pemeriksaan, yang harus disetujui dan ditinjau atau direview oleh pengawas. Pemeriksa internal juga mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan adalah pernyataan paling luas yang dihasilkan oleh pemeriksa internal dan menyebutkan berbagai hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pemeriksaan. Berbagai tujuan dan prosedur pemeriksaan secara bersama-sama akan menyatakan lingkup pekerjaan pemeriksa internal.     
Seluruh kertas kerja pemeriksaan harus direview untuk memastikan bahwa kertas kerja tersebut mendukung laporan pemeriksaan dan seluruh prosedur pemeriksaan yang diperlukan telah dilakukan. Bukti tentang pelaksanaan review untuk tujuan pengawasan atau supervisory review dicantumkan dalam kertas kerja pemeriksaan. Kaur audit internal bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan review kepada staf bagian audit internal. Review dilakukan pada tingkatan tanggung jawab yang lebih penting bila dibandingkan dengan tingkatan pembuat kertas kerja pemeriksaan.
Petugas yang mengadakan review dapat membuat catatan tertulis (review notes) tentang pertanyaan-pertanyaan yang muncul selama melakukan review. Pada saat menyatakan penerimaan (clearing) terhadap catatan-catatan tertulis, petugas review terlebih dahulu meneliti untuk memastikan bahwa kertas kerja telah menyediakan bukti-bukti yang cukup sehingga berbagai pertanyaan yang muncul selama melakukan review dapat terjawab.
            Dalam laporan pemeriksaan juga dicantumkan informasi latar belakang dan ringkasan laporan. Informasi latar belakang antara lain menjelaskan tentang unit-unit organisasi dan kegiatan yang diperiksa dan memberikan berbagai informasi relevan dan bersifat menjelaskan. Laporan-laporan dapat mencantumkan berbagai rekomendasi bagi berbagai perkembangan yang mungkin dicapai, pengakuan terhadap kegiatan secara meluas dan tindakan korektif. Dalam hal ini bagin internal auditor pada PG. Kebon Agung Malang telah dapat melaksanakan pekerjaannya secara efektif.
Rekomendasi didasarkan pada berbagai temuan dan kesimpulan pemeriksaan, rekomendasi dibuat dengan tujuan untuk meminta tindakan guna perbaikan terhadap keadaan yang ada atau meningkatkan operasi. Kaur audit atau staf yang ditunjuk harus menyetujui dan dapat menandatangani seluruh laporan akhir yang telah memenuhi syarat, sebelum laporan tersebut dikeluarkan dan menentukan kepada siapa laporan tersebut akan disampaikan.
Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung memiliki posisi staf yang pertanggungan jawabnya langsung kepada direktur dan direktur utama. Jadi, bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dalam melaksanakan pemeriksaan sama-sama dapat memberikan keuntungan baik dari pihak perusahaan maupun bagian internal audit. Sehingga dengan adanya kerjasama yang baik antara atasan dan bawahan maka pelaksanaan pemeriksaanpun dapat dilaksanakan secara efektif.
            Jadi dengan adanya kedudukan dan dan kewenangan yang diperoleh serta status organisasi yang memberikan keleluasaan untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan secara independen, maka bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang dapat menjalankan fungsinya dengan baik serta mampu meningkatkan kegiatan operasional perusahaan melalui kegiatan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan yang dilakukan. Oleh sebab itu dapat dikatakan adanya bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang sangat berpengaruh besar pada peranan, ruang lingkup dan tingkat independensi internal auditor dalam menjalankan tugasnya yang dilakukan secara bebas dan obyektif. Dengan adanya kedudukan dan fungsi bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang yang mempunyai sifat independen ini maka: (a)Operasional perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya karena dengan adanya independensi auditor internal dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena tidak ada unsur paksaan dari pihak lain ataupun campur tangan dari pihak lain dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh sebab itu tujuan perusahaan dapat tercapai secara maksimal guna mencapai efisiensi dan efektifitas perusahaan, sehingga hal tersebut juga dapat mempengaruhi perusahaan dalam mendapatkan laba yang besar tanpa harus mengeluarkan biaya operasi yang banyak. Hal ini ditandai dengan adanya rehabilitasi yang dilakukan secara terus menerus pada PG. Kebon Agung Malang. Salah satu unsur meningkatnya kualitas pekerjaan kegiatan operasional perusahaan adalah dengan adanya independensi, (b) Kondisi perusahaan akan lebih terkontrol dengan baik, terlebih dengan adanya pengawasan dan pengendalian intern yang dilakukan secara efektif dan efisien, (c) Usaha pengelolaan kegiatan operasional perusahaanpun dapat dijalankan secara efektif dan efisien serta dapat memperoleh hasil yang maksimal dan memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan

KESIMPULAN

Bagian internal audit pada PG. Kebon Agung Malang memiliki sikap independen atau sikap bebas tidak memihak dalam melaksanakan tugasnya. Sikap independen diperoleh melalui posisi pada struktur organisasi yang cukup tinggi dalam perusahaan dimana posisinya yang langsung berada dibawah direktur utama dan direktur serta memperoleh dukungan dan mendapat wewenang langsung dari pimpinan perusahaan, sehingga mendorong internal auditor dapat menjalankan kegiatannya secara efektif dan efisien. Posisi dan dukungan ini akan menjamin pula luas ruang lingkup pemeriksaan, otorisasi yang diperoleh serta obyektifitas pemeriksaan. Hal tersebut merupakan faktor penunjang pelaksanaan fungsi–fungsi internal audit. Faktor penunjang lainnya yaitu internal audit memiliki buku pedoman pemeriksaan yang memudahkan mereka dalam melakukan pemeriksaan.  
Bagian internal auditor merupakan fungsi staf yang memadai baik dari segi jumlah maupun kompetensinya serta memiliki wewenang langsung dan tanggung jawab yang cukup besar dan memadai untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian sehingga bagian internal audit dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan efektif dan efisien terhadap semua kegiatan operasi perusahaan.
Pelaksanaan pemerikasaan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya yaitu dilaksanakan pada saat sebelum operasi perusahaan dilaksanakan dan setelah operasi perusahaan selesai dilaksanakan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tugas dari bagian internal auditor yang merupakan salah satu alat pengendalian operasi perusahaan. Sebagai alat pembantu manajemen bagian audit harus menyusun laporan-laporan hasil pemeriksaan yang disusun berdasarkan pedoman penyusunan hasil pemeriksaan. Bagian internal audit memiliki buku pedoman rencana kerja pemeriksaan, yang merupakan arahan pedoman untuk melakukan pemeriksaan sehingga mempercepat kerja pemeriksaan. Hal ini memudahkan bagian internal audit untuk menilai sumber daya seperti uang, peralatan, barang, tenaga kerja, dan sebagainya yang telah dipergunakan dengan efisien dan ekonomis.
Dengan adanya independensi yang dimilki oleh internal audit maka, operasional perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya karena dengan adanya independensi auditor internal dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena tidak ada unsur paksaan dari pihak lain ataupun campur tangan dari pihak lain dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh sebab itu tujuan perusahaan dapat tercapai secara maksimal guna mencapai efisiensi dan efektifitas perusahaan, sehingga hal tersebut juga dapat mempengaruhi perusahaan dalam mendapatkan laba yang besar tanpa harus mengeluarkan biaya operasi yang banyak. Salah satu unsur meningkatnya kualitas pekerjaan kegiatan operasional perusahaan adalah dengan adanya independensi; kondisi perusahaan akan lebih terkontrol dengan baik, terlebih dengan adanya pengawasan dan pengendalian intern yang dilakukan secara efektif dan efisien; usaha pengelolaan kegiatan operasional perusahaanpun dapat dijalankan secara efektif dan efisien serta dapat memperoleh hasil yang maksimal dan memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan. 

DAFTAR RUJUKAN

Anthony, Robert N., John, Dearden., and Norton M, Bedford, 1995, Sistem Pengendalian Manajemen, Edisi Kelima, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Arens, Alvin A., and James R. Loebbecke, 1997, Auditing: An Integrate Approach, Edisi Ketiga Jilid 1, Penerbit Erlangga, Jakarta.  
Brink, Victor Z, James A, 1993, Modern Internal Auditing: An Operational Approach, Third Edition, The Ronald Press Company, New York, USA.
Courtemanche, Gil, 1998, The New Internal Auditing, John Wiley & Sons, New York, USA.
Gupta, Kamal, 1995, Conteporary Auditing, Hill Publishing Co. Ltd., New Delhi, India.
Handoko, 1999, Pemeriksaan Operasional Perusahaan, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Hartadi, Bambang, 1993, Internal Auditing: Suatu Tinjauan Sistem Informasi manajemen dan Cara Pelaporannya, Edisi Pertama, Andi Offset, Yogyakarta.
Hartanto, D, 1995 Akuntansi Untuk Usahawan, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hasibuan, Malayu S, 1993, Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah, Edisi Kesembilan , haji Masagung, Jakarta.
Herbert, leo, 1990, Auditing the Performance of  Management, Lifetime Learning Publications, Belmont – California, USA.  
Hiro Tugiman, 1997, Standar Profesional Audit Internal, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Holmes, Arthur W, David C, Burn, 1993, Auditing: Standars and Procedures, Ninth Edition, Indira-Toppan Company limitted, Tokyo, Japan.
Jurnal Auditing, http//www. astagraphia. co.id
Koontz, Harold, 1992, Management, diterjemahkan oleh Alfonsius Sirait, Manajemen, Edisi Kedelapan, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Kosasih, Ruchyat, 1995, Auditing: Prinsip dan Prosedur, Buku Satu, Ananda, Yogyakarata.
Mardiasmo, 2002, Jurnal Auditing, http//www.astagraphia.co.id
Mulyadi, 1999, Auditing, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Munawir, S. 1995, Auditing: Pokok-Pokok Pemeriksaan Akuntan, Bagian Satu, Penerbit liberty, Yogyakarta.
Robertson, Jack, 1990, Auditing, Sixth edition, Irwin, Boston, USA. 
Setyawan, 1999, Pemeriksaan Pengelolaan Management Auditing,  Edisi Kelima, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Stephanus Daniel S., 1995, Fungsi Internal Auditor Dalam Usaha Pengendalian Operasi Perusahaan, Skripsi, Universitas Brawijaya Malang.
Stetler, Howard F., 1997, Auditing Principles, Fourtf Edition, Prentice Hall of India Private Limited, New Dehli, India. 
Sukrisno Agoes, 1999, Auditing: Pemeriksaan Akuntan Oleh KAP, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Tjitrosidojo, Soemadjo, 1990, Bunga Rampai Menuju Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Audit), PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Tuannakotta, Theodorus M., 1993, Auditing: Petunjuk Pemeriksaan Akuntan Publik, Edisi Ketiga, Lembaga Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Widjajanto, Nugroho, 1995, Pemeriksaan Operasional Perusahaan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Wirakusuma, Arifin., 1990, Beberapa Masalah Auditing, Alumni, Bandung  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

panic disorder